Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding memastikan tetap memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto dengan mengevaluasi keterangan-keterangan yang perlu dilengkapi.
Menurutnya, untuk memproses kasus tersebut, pihaknya sudah minta pihak Kesekjenan DPR agar memanggil beberapa pihak untuk mendapatkan keterangan bila diperlukan. Hanya saja, Sudding menyatakan bahwa hanya beberapa orang terkait Novanto yang akan dimintai keterangan.
Dia memastikan mantan koresponden Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir Novanto saat terjadi kecelakaan akan dimintai keterangan.
"Salah satunya [Hilman] dan ada beberapa orang lagi," ujar Sudding di Jakarta pada Jumat (8/12/2017).
Dia tidak menegaskan apakah ‘pelarian’ yang dilakukan Novanto dianggap sebagai pelanggaran kode etik. Akan tetapi, Sudding mengatakan ada batasan perilaku dalam menghadapi penegak hukum.
"Ya kan dalam kode etik kami kan apa namanya, ada pembatasan terhadap sikap perilaku dalam rangka untuk menghormati lembaga atau institusi penegak hukum. Misalnya ada satu proses atau tidak dalam konteks untuk menghalang-halangi," kata Sudding.
MKD juga segera mengambil kesimpulan terkait kasus Novanto. Dia berharap sebelum masa reses atau pekan depan sudah bisa ada kesimpulan.