Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyoroti langkah Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Emil Dardak untuk maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
Menurut Tjahjo, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi sebaiknya mengundurkan diri.
“Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya ya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo di kutip dari laman Kemendagri, Sabtu (25/11/2017).
Tjahjo menyatakan dirinya bakal membahas mengenai hal tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berbagai regulasi yang mengatur mengenai kewajiban cuti dan mundur juga dicek kembali.
“Kita akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detil, ya bisa kita (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Partai Golkar dan Partai Demokrat memutuskan mengusung Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menjadi bakal calon gubernur dengan cawagub Emil Dardak.
Baca Juga
Emil sendiri baru menjabat sebagai Bupati Trenggalek setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Trenggalek 2015.
“Yang ramai dan jadi perdebatan misalnya Dardak. Dardak itu baru, belum dua tahun. Belum dua tahun langsung (maju) cawagub. Yang kedua etika dalam konteks dia dulu didukung PDI Perjuangan, sekarang tidak. Nah ini etikanya bagaimana,” tambah Tjahjo.
Dia menambahkan, Emil juga tak hanya diusung PDI Perjuangan ketika Pilkada Trenggalek.
“Tidak hanya PDI perjuangan, ya semua partai. Semua partai juga merasa keberatan, sudah berjuang mati-matian, tahu-tahu meloncat (ke Pilgub Jatim), itu yang sedang mau saya bicarakan dengan KPU,” jelasnya.
Disinggung mengenai perlunya Khofifah segera mengajukan pengunduran diri dari Kabinet Kerja, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Khofifah.
“Saya kira Ibu Khofifah sebagai menteri sudah tahu posisinya. Soal kapan beliau akan menyampaikan (mundur) kepada Bapak Presiden, yang tahu Ibu Khofifah sendiri, apalagi Pak Wapres (wakil presiden) juga sudah memberikan warning (peringatan),” tegasnya.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla (JK) meminta Khofifah tetap memprioritaskan waktu untuk menjalankan tugasnya sebagai menteri. Khofifah diharapkan membagi waktu secara proporsional.
Dengan begitu, tugas utama menjadi Mensos tak terganggu.