Kabar24.com, JAKARTA - Ryan Helmi, tersangka pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri ternyata merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang istri bahkan sempat melaporkan tindakan tersangka walau akhirnya laporan itu dicabut.
"Dilaporkan KRDT, kan masuk aduan, tetapi sudah dicabut oleh istrinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, usai menyaksikan adegan prarekonstruksi kejadian perkara di kawasan Cawang, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Hal senada juga diungkapkan, kerabat korban, Yeti Irma. Menurut dia, tersangka merupakan tipe orang yang kasar.
Baca Juga
"Beberapa kali KDRT, sudah dilaporkan, diseret, ditarik. Kasar orangnya. Tetapi almarhumah mau. Kami enggak bisa ikut campur, hanya berharap insya Allah berubah," kata dia dalam kesempatan berbeda.
Helmi tega menembak Letty pada Kamis (9/11/2017) di klinik tempat istrinya bekerja, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, dengan enam kali tembakan.