Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua.
Dave menilai bahwa tindakan di Desa Kimbely dan Banti, Kabupaten Mimika tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua.
“Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena merupakan tindak kekerasan yang mengekang Hak Azasi Manusi (HAM) dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal,” ujar Dave dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/11/2017).
Politisi Partai Golkar itu juga menilai penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Papua akan menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di wilayah timur Indonesia itu.
Terkait insiden tersebut, dia meminta instansi TNI maupun Polri dapat membantu membebaskan 1.300 warga yang disandera itu.
"TNI maupun Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," ujarnya.
Baca Juga
Menurut Dave, ketika kelompok bersenjata yang mengatasnamakan separatisme beraksi dan mengancam kedaulatan negara, TNI harus segera mengambil langkah untuk mengamankan negara.
Begitu juga Polri yang merupakan alat keamanan negara harus mengambil langkah untuk segera memulihkan keamanan di Papua.