Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap seorang bocah warga Korea Selatan.
Hingga kini, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Kepolisian dan Kedutaan Korea Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Korea Selatan yang diduga melakukan penculikan.
Keduanya adalah BJW dan SSW, pelaku penculikan atas KH, bocah berusia 10 tahun, yang sama-sama berasal dari Negeri Ginseng Korea Selatan.
KH dibawa terbang oleh SSW yang masih memiliki hubungan dengan BJW dari Korea Selatan dengan modus liburan ke Indonesia. Mereka tiba di Bali pada 24 Oktober2017.
Berdasarkan keterangan polisi, orang tua KH saling mengenal dengan pelaku. Sedangkan korban merupakan teman dari tiga anak BJW yang juga diajak ke Indonesia selama penculikan.
"Pagi ini dari pihak kepolisian Korea Selatan dengan Kedutaan maupun dari penerjemah telah hadir di Subdit Jatanras untuk melakukan koordinasi sekaligus bersama-sama melakukan interogasi, melakukan pendalaman terkait dengan kronologis dari mereka terbang dari Korea sampai dengan kemarin dilakukan penangkapan," Jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (2/11/2017).
Baca Juga
Selain diajak ke Bali, KH juga dibawa ke Jakarta pada 28 Oktober hingga akhirnya ditemukan pada Rabu (1/11/2017) bersama dengan pelaku dan ketiga anaknya di salah satu apartemen di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selama dibawa ke Indonesia, menurut Hendy, K H sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penculikan.
Korban hanya merasa ada hal yang aneh karena kesulitan menghubungi orang tuanya lantaran ponselnya disita pelaku.
Untuk sementara, berdasarkan kesimpulan dari kepolisian Korea Selatan, penculikan ini dilakukan atas motif ekonomi.
Tersangka BJW memanfaatkan kedekatan ketiga anaknya dengan korban untuk menculiknya, kemudian meminta tebusan kepada orang tua korban.
Belum diketahui pasti berapa jumlah tebusan yang diminta pelaku, tetapi hingga saat ini uang sebesar Rp1,8 miliar telah diserahkan orang tua korban kepada pelaku demi menjaminkeselamatan anak mereka.
"Kita juga lakukan pembahasan, kita maksimalkan hari ini untuk bisa kita lakukan interogasi kita jadwalkan besok jam 10 kita lakukan deportasi ke Korea Selatan," kata Hendy terkait pelaku.
Adapun korban KH akan dipulangkan kemudian. Rencananya orang tua korban akan tiba di Indonesia malam ini.