Bisnis.com, MATARAM -- Presiden Joko Widodo menegaskan agar para investor yang telah menandatangani kontrak kerja sama untuk pembangunan hotel di kawasan Mandalika segera merealisasikan pembangunan konstruksinya.
Jokowi tidak ingin progres pengembangan kawasan yang sempat tertunda lebih dari 20 tahun lebih ini kembali molor lantaran tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh pihak investor.
Bahkan, untuk memastikan progres investasi berupa pembangunan konstruksi hotel tersebut berjalan tepat waktu, Jokowi meminta pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan agar memberi tenggat waktu selama enam bulan.
"Jika dalam waktu enam bulan tidak ada progres pembangunan konstruksi fisik, cabut saja izinnya," tegas Jokowi di Lombok Tengah, Jumat (20/10/2017).
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, melihat potensi Mandalika, banyak investor yang bersedia menanamkan modalnya. Untuk itu, dia menginginkan investor benar-benar serius untuk menggarap kawasan yang digadang-gadang menjadi the next Nusa Dua ini.
Presiden Direktur ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan, dalam setiap kontrak perjanjian dengan investor pihaknya selalu melakukan review dan evaluasi setiap enam bulan. Sehingga, menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan apa yang diharapkan presiden.
"Setiap enam bulan kita review. Dia punya hak untuk mengajukan juga, yang disebut pak Jokowi tadi kan yang tanpa alasan. Terkadang kita itu juga yang masih terkendala di IMB-nya," ujar Abdulbar.
Menurutnya, apa yang disampaikan Jokowi tersebut membuat pihaknya akan terus memacu progres percepatan pengembangan kawasan Mandalika ini. Hingga saat ini sudah ada delapan investor yang menyatakan kesiapan dan lima diantaranya telah meneken kontrak dengan ITDC untuk membangun kawasan dengan nilai Rp6,2 miliar.
Pihak ITDC juga gencar menegaskan komitmen pihak investor asal Perancis yang akan membangun sirkuit di Mandalika. Ditargetkan pada pertengahan November 2017, kontrak dengan investor Prancis tersebut dapat diteken.