Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nusron Wahid: Pendamping Khofifah Bisa dari Mitra Koalisi

Partai Golkar memastikan akan menerima pendamping Khofifah Indar Parawansa sebagai calon wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, termasuk bila berasal dari partai mitra koalisinya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Guma
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Guma

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar memastikan akan menerima pendamping Khofifah Indar Parawansa sebagai calon wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018, termasuk bila berasal dari partai mitra koalisinya.

Nusron Wahid, Ketua Koordinator DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I, mengatakan partainya telah resmi mengusung Khofifah sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jatim. Saat ini, Golkar masih menunggu usulan nama calon wakil gubernur yang digandeng oleh Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu.

“Kalau dari Golkar sampai sekarang masih belum menyodorkan nama,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (17/10/2017).

Nusron menambahkan Golkar tidak mempermasalahkan latar belakang partai sosok para cawagub. Salah satu calon mitra koalisi, Partai Demokrat, memiliki beberapa kader asal wilayah Mataraman yang berpotensi mendongkrak suara bila digandeng sebagai Jatim-2.

“Yang penting Bu Khofifah nyaman.”

Dihubungi terpisah, Sekretaris DPD Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjelaskan mekanisme pencalonan untuk Pilgub Jatim 2018 menjadi domain DPP. Karena itu, dia tidak bersedia mengungkapkan nama-nama cawagub yang diusulkan sebagai pendamping Khofifah.

“Silahkan tanya ke DPP atau langsung ke Bu Khofifah,” katanya via pesan singkat, Selasa.

Sampai saat ini, Khofifah baru mendapatkan lampu hijau tiket pencalonan dari Golkar dan Nasdem. Namun, gabungan dua partai pendukung pemerintah tersebut hanya memiliki 15 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim alias kurang lima kursi lagi sebagai syarat mengusung calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper