Kabar24.com, BALIKPAPAN-Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meminta agar perusahaan yang menjalankan usaha di benua etam membuka kantor pusat.
Dia mengatakan hingga saat ini masih banyak perusahaan yang memiliki konsesi pertambangan dan perkebunan di Kaltim namun berkantor pusat di Jakarta.
"Harusnya kalau menjalankan usaha di sini ya kantor pusatnya di sini, kantor yang di Jakarta dijadikan cabang. Jangan terbalik. Sekarang kan terbalik, yang punya pertambangan dan perkebunan itu kantornya di luar kota semua," tutur Awang, Senin (9/10/2017).
Pemindahan kantor pusat ke daerah, lanjut Awang, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara multiplier. Selain itu, penerimaan pajak juga akan lebih tinggi.
Dengan demikian, sumber daya alam yang dikeruk di benua etam selama ini akan memberikan manfaat yang lebih maksimal kepada masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengusulkan agar perusahaan yang menjalankan usahanya di benua etam untuk membayarkan pajaknya ke Kanwil DJP Kaltimra.
"Pemindahan lokasi pembayaran ini bukan cuma soal besaran pembagian pendapatan pajak ke daerah, tapi juga soal harga diri. Selama ini tercatat Kaltim penerimaan pajaknya sedikit, seolah-olah wajib pajaknya tidak taat atau tidak punya uang. Padahal ya karena banyak yang terdaftar NPWPnya di luar kota," tukasnya.