Kabar24.com, JAKARTA - KPK akan melelang aset koruptor, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Lutfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan dengan pejabat lelangnya dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
"Barang rampasan negara akan dilelang pada Jumat, 13 Oktober 2017 di Kantor KPKNL Jakarta III Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, katanya, Senin (9/10/2017).
Baca Juga
Asapun obyek barang rampasan negara yang akan dilelang berupa satu unit rumah bersertifikat hak milik dan dikuasai KPK, berlokasi di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 /RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan.
"Luas tanah kurang lebih 441 m2, dengan harga limit Rp2,9 milar," pungkasnya.