Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket KPK menyatakan tidak akan pernah berhenti untuk menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR meski lembaga antirasuah itu hingga kini masih melakukan penolakan.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan untuk mengundang kembali KPK ke DPR, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemanggilan nanti malam.
“Kami mengharapkan KPK bisa memenuhi panggilan Pansus. Bahkan, kami menunggu KPK ‘sampai kiamat’ untuk bisa hadir,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (3/10/2017).
Kendati demikian, Politisi Nasdem itu menyatakan bahwa pihaknya menghormati permintaan KPK yang akan memenuhi undangan Pansus Hak Angkett setelah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) soal hak angket DPR.
"Kalau kita ambil kesimpulan sekarang tak adil, sepihak. Karena itu kami menunggu sampai KPK hadir,” kata Taufiqulhadi.
Sedangkan, Anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa kalau KPK tidak datang setelah panggilan ketiga kali maka DPR akan lakukan upaya hukum sebagaimana UU MD3.
Baca Juga
Politisi PDP itu Perjuangan itu juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika Fraksi PAN menarik anggotanya dari Pansus KPK. Kerja Pansus tetap legal sesuai dengan UU,” ujarnya.
"Tujuan kita dalam Pansus Angket ini kan untuk menguatkan KPK, masa fraksi-fraksi lain tidak mendukung. Karena nyata-nyata sekarang KPK lemah.”