Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Auditor BPK: Dirut Jasa Marga Dukung Langkah KPK

Manajemen PT Jasa Marga Tbk. mendukung sepenuhnya langkah penyidikan kasus pemberian gratifikasi kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh pejabat di lingkungan perseroan.
Wartawan mengabadikan foto barang bukti suap motor Harley Davidson Sportster 883 kepada auditor BPK saat diberikannya keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9). KPK menetapkan Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setiabudi sebagai tersangka kasus suap./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Wartawan mengabadikan foto barang bukti suap motor Harley Davidson Sportster 883 kepada auditor BPK saat diberikannya keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9). KPK menetapkan Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setiabudi sebagai tersangka kasus suap./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA — Manajemen PT Jasa Marga Tbk. mendukung sepenuhnya langkah penyidikan kasus pemberian gratifikasi kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh pejabat di lingkungan perseroan.

Ditemui seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/9/2017), Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan bahwa dia diperiksa terkait dengan kasus pemberian gratifikasi dan telah membeberkan berbagai hal yang ia ketahui.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah KPK. Ke depan kami juga akan lebih teliti lagi dan melakukan pembenahan internal," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Auditor Madya BPK Sigit Yugoharto menjadi tersangka penerimaan suap sepeda motor Harley Davidson tipe sport 883R seharga Rp115 juta dari General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi, Setia Budi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sigit yang bertugas pada Sub Auditorat VII merupakan ketua tim pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi.

Audit tersebut dilakukan tahun ini untuk pemeriksaan pengerjaan pekerjaan pemeliharaan periodik rekonstruksi jalan dan marka jalan 2015 dan 2016. “Audit itu terkait indikasi lebih bayar pada pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Dalam proses audit tersebut, diduga ada tawar-menawar terkait temuan, antara Sigit dan Setia Budi, General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi.

Febri mengatakan, pada akhir Agustus 2017, Setia Budi mengirimkan sepeda motor Harley Davidson tersebut ke kediaman Sigit dan berdasarkan informasi itulah KPK kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meningkat menjadi penyidikan dan menetapkan Sigit sebagai tersangka dan menahannya, Rabu (20/9/2017).

Dia mengatakan, sejauh ini KPK masih memfokuskan penyidikan pada dugaan pemberian dan penerimaan suap, termasuk para pihak yang mengetahui informasi mengenai permintaan sepeda motor tersebut.

Dengan demikian, unutk sementara penyidik belum melakukan pengembangan penyidikan pada ranah temuan pengerjaan jalan pada Jasa Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper