Bisnis.com, JAKARTA—Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya memang tak setuju jika Presiden Joko Widodo menemui Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK untuk melakukan konsultasi.
Kendati demikian, menurutnya Presiden tak boleh mengabaikan rekomendasi yang dihasilkan kelak.
Dia menegaskan, PAN hanya akan memberikan rekomendasi yang menguatkan KPK. Seperti diketahui, saat ini partai di DPR yang mendukung Pansus adalah yang tergabung dalam koalisi pemerintah termasuk PAN.
Baca Juga
Dia mencontohkan, rekomendasi untuk KPK adalah pencabutan status tersangka saat meninggal dunia.
Dia menyebut, pihaknya menolak jika KPK harus dilemahkan dengan dicabut kewenangan strategisnya seperti penyadapan, penyidikan, dan penuntutan.
"Penuntutan tetap di KPK, penyadapan kami setuju tapi perlu datur undang-undang dan SOP dimasukkan dalam undang-undang supaya kuat. Jangan sampai SOP KPK diubah jika ada komisioner baru," ujarnya di gedung parlemen, Selasa (19/9/2017).