Bisnis.com, SEMARANG -- Pemerintah Daerah Jawa Tengah menilai meski rencana Otoritas Jasa Keuangan melonggarkan aturan penerbitan obligasi daerah terealisasi awal tahun depan namun terlebih dahulu dukungan politik dari DPRD dibutuhkan.
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah mengatakan pihaknya belum akan memanfaatkan instrumen pembiayaan alternatif ini.
Pasalnya dibutuhkan sosialisasi lebih lanjut terlebih dahulu terutama dengan kalangan legislatif.
"Belum [akan menerbitkan]. Perlu sosialisasi ke DPRD dulu," kata Ganjar ketika dihubungi Kamis, (14/9/2017).
Otoritas Jasa Keuangan tengah merevisi aturan obligasi bagi pemerintah daerah.
Sejumlah prasyarat yang relatif berat seperti audit Pemda, surat pernyataan bertanggung jawab kepala daerah, surat akuntan hingga perjanjian pendahuluan dokumen pencatatan efek dihilangkan.
Baca Juga
Akan tetapi draf beleid itu masih tetap menyisakan syarat persetujuan dari DPRD hingga Kementerian Dalam Negeri.