Kabar24.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK menginginkan bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK tersebut meminta Pimpinan DPR menyurati Presiden Joko Widodo agar Pansus bisa berkonsultasi dalam konteks hubungan antar-lembaga.
"Konsultasi tersebut dalam rangka konteks hubungan antarlembaga, apa tujuan pansus dan apa yang telah dilakukan pansus selama ini," kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Taufiqulhadi mengatakan konsultasi itu juga menjadi upaya pansus untuk mengkomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke Presiden.
Menurut dia, rencana konsultasi dengan Presiden merupakan hal lazim dalam hubungan antarlembaga, dan kebetulan saat ini DPR menjalankan fungsi pengawasan salah satunya melalui Pansus Hak Angket.
"DPR ada tugas diberikan pada Pansus, maka agar kemudian hal tersebut berjalan baik maka kami minta bertemu Presiden dalam rangka konsultasi," ujarnya.
Baca Juga
Namun dia membantah jika rencana konsultasi itu merupakan langkah untuk melobi Presiden maupun pemerintah agar mau menyetujui hasil rekomendasi akhir Pansus.
Politisi Partai NasDem itu meyakini bahwa Presiden memiliki perspektif sendiri sehingga pembahasan di forum konsultasi itu sifatnya hanya normatif saja.
"Saya yakin Presiden memiliki perspektif sendiri, jadi ini dalam rangka konsultasi biasa saja. Kalau lobi, menurut saya tidak selalu harus seperti itu," katanya.