Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aris vs Novel : Lima Pegawai KPK segera Diperiksa

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa sebanyak lima orang orang pegawai KPK terkait alporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman atas dugaan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Novel Baswedan.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com,JAKARTA-- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa sebanyak lima orang orang pegawai KPK terkait alporan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman atas dugaan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Novel Baswedan.

Direktur Kriminal Khusis Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan kelima orang tersebut akan diperiksa sesuai dengan keterangan yang diberikan Aris.

Kelima orang ini disebut sebagai pihak yang mengetahui adanya tulisan dari Novel yang dialamatkan kepada Aris. Seperti diketahui, laporan Aris dibuat karena dia merasa dicemarkan nama baiknya setelah sebuah email berisi sejumlah hal tentang dirinya menyebar diantara beberapa pihak di tubuh KPK.

"Jadi, dia yang mengetahui adanya tulisan dari NB yang dialamatkan ke emailnya pak Aris. Karena pada waktu itu kan pak Aris Budiman sebagai Dirdik. Nah orang ini yang berada di lingkungan penyidikan," kata Adi, Selasa (5/9/2017).

Kendati demikian, kelima orang ini bukanlah pihak yang mendapat tembusan email yang dimaksud. Hingga saat ini, belum diketahui pasti sebenarnya berapa banya jumlah pegawai KPK yang menerima tembusan email yang disebut-sebut dikirim oleh Novel. Namun, Adi menekankan, berdasarkan bukti yang didapat email tersebut memang diterima oleh beberapa orang selain Aris.

"Seluruhnya nanti akan muncul dalam hasil pemeriksaan para saksi. Jadi nanti konstruksi yang akan kami bangun nanti saksi yang kami panggil keterangannya berdasarkan mereka sendiri. Siapa saja yang mengetahui, melihat dan mendengar akan kami mintai keterangan," kata Adi ketika ditanya jumlah pegawai yang menerima cc-an email.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan dua orang saksi lainnya. Salah satunya adalah saksi yang pada saat pengiriman enail masih menjabat di KPK. Saksi yangbtidak disebutkan namanya tersebut memberi keterangan bahwa dirinya mengetahui terkait email yang diterima Aris.

Namun, sejauh ini, belum ada satu orang saksi ahli pun yang diperiksa untuk mengkaji apakah isi email yang memicu pelaporan ini memang benar masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kapolri Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan tidak akan ikut berkomentar terkait kasus ini. Kendati tidak pernah memberi izin, dia menghargai apa yang dilakukan oleh Aris.

Kedatangan Aris menghadap Pansus Hak Angket KPK, kata Tito, merupakan sebuah tindakan berani yang dilakukan tanpa izin baik dari pimpinan KPK maupun Polri.

"Saya gak dapatkan izin karena dia juga gak komunikasi dengan saya, sedang naik haji. Yang saya dengar dari Wakapolri, beri arahan ke Polda Metro untuk menahan dia supaya gak berangkat ke Pansus tapi dia menyampaikan: 'saya hormat, tapi kali ini hanya saya yang bisa membersihkan nama saya sendiri'. Itu pendapat dia," kata Tito.

Tito sendiri menggambarkan Aris sebagai sosok yang low profile, jujur, pekerja keras, cerdas, orang yang gemar belajar serta loyal.

Tito menambahkan bahwa selama 29 tahun bekerja bersama, Aris di matanya adalah sosok yang sangat bergaul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper