Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Sisir Laporan Investasi 201 Perusahaan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (DPMPTSP Jateng) menurunkan tiga tim untuk menyisir realisasi investasi 201 perusahaan yang telah memperoleh izin prinsip semenjak 2014.
Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang, Jawa Tengah/Bisnis.com-Pamuji Tri Nastiti
Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang, Jawa Tengah/Bisnis.com-Pamuji Tri Nastiti

Kabar24.com, SEMARANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (DPMPTSP Jateng) menurunkan tiga tim untuk menyisir realisasi investasi 201 perusahaan yang telah memperoleh izin prinsip semenjak 2014.

Kepala DPMPTSP Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan Jawa Tengah menargetkan dapat memperoleh investasi sebesar Rp41,7 triliun sepanjang 2017. Hingga akhir Juni lalu, investasi yang telah terealisasi mencapai Rp20,44 triliun.

Untuk itu, sebelum waktu pelaporan investasi bulan September keluar, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi, penertiban hingga pendampingan laporan investasi. Dengan upaya jemput bola ini, Prasetyo berharap dapat merealisasikan investasi sebesar Rp10 trilun untuk mengejar target yang dicanangkan.

“Dari 201 perusahaan ini PMDN 98 perusahaan dan PMA 103 perusahaan,” kata Prasetyo di Semarang, Rabu (30/8).

Dia mengatakan para pemegang izin prinsip diwajibkan melakukan laporan tiap triwulan bagi proyek tahap konstruksi. Sedangkan perusahaan yang telah beroperasi wajib menyampaikan laporan tiap semester.

Prasetyo mengatakan dengan melihat izin prinsip yang diperoleh oleh para pengusaha ini, ia optimis target investasi dapat direalisasikan. Pasalnya komitmen total investasi dari 201 perusahaan yang akan ditempatkan di Jawa Tengah itu mencapai Rp310 triliun lebih.

Jumlah ini terdiri dari 17 miliar dolar Amerika atau setara Rp224 triliun (Kurs Rp13.200) oleh Penanaman Modal Asing (PMA) dan sisanya sekitar Rp90 triliun dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Dia mengatakan sesuai dengan aturan Undang-undang Penanaman Modal, perusahaan yang tidak mematuhi regulasi pelaporan dapat dikenai sanksi mulai dari teguran bahkan pencabutan izin. Meski begitu, ia mengatakan tim ini tidak diarahkan untuk itu. Tim dari DPMPTSP lebih ditujukan untuk mencari solusi agar dunia usaha dapatpatuh menyampaikan laporan realisasi investasi.

“Pengawasan ini untuk melihat kesesuaian antara izin diperoleh dengan realisasi. Setiap tim akan menangani sekitar 70 perusahaan,” katanya.

Penerjunan tim oleh DPMPTSP juga merupakan tindak lanjut keluhan dunia usaha pada laporan investasi triwulan II/2017.

Kala itu banyak pengusaha yang menyatakan kesulitan secara teknis seperti tidak adanya SDM hingga kendala teknis lainnya di lapangan.

“Tim ini akan mengajari langsung sistem pelaporan ke BKPM baik pengisian maupun realisasi invetasi yang telah ditanamkan,” tambahnya.

Hingga triwulan II/2017 jumlah investasi yang ada di Jawa Tengah mencapai 1.443 proyek. Jumlah ini terdiri dari 674 PMA dan 769 PMDN. Jumlah ini naik 40,09 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 1.030 proyek.

Sedangkan jenis investasi yang paling banyak ditempatkan yakni tekstil disusul dengan transportasi, gudang dan telekomunikasi serta di belakangnya industri makanan.

“Sistem ini juga menunjukan realisasi investasi di Jawa Tengah nyata dan tidak mengada-ngada karena data seluruhnya dari pusat,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper