Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotman Paris: Sevel Bayar Gue Aja Sanggup Kok

Hotman mematok tarif untuk perkara Sevel ini sebesar Rp30 miliar.
Hotman Paris/Antara
Hotman Paris/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Modern Sevel Indonesia optimistis mampu membayar utang-utang kepada para kreditur.

Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia Hotman Paris Hutapea mengaku termohon masih memiliki kemampuan untuk membayar utangnya.

Hotman menyatakan termohon PKPU mempunyai beberapa aset ruko dan bangunan. Aset tersebut diakuinya masih belum tersentuh.

“Saya mau jadi pengacara Sevel karena saya melihat [Sevel] prospektif. Nyatanya mampu bayar gue, kok,” ujarnya, Senin (28/8/2017).

Sumber Bisnis menyebutkan, Hotman mematok tarif untuk perkara ini sebesar Rp30 miliar.

Hotman mengaku apabila penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dikabulkan, kliennya siap merestukturisasi utang.

“Nanti dilihat, kalau PKPU dikabulkan ya kami mulai merancang proposal perdamaian,” ungkapnya.

Ketua majelis Titiek Tedjaningsih mengatakan perkara No.115/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst. memasuki sidang perdana pada Senin (28/8/2017).

Adapun sidang akan dilanjutkan ke agenda jawaban pada 4 September. Selanjutnya, agenda kesimpulan digelar 11 September dan putusan akan diketok pada 12 September. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper