Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakdhe Karwo: Program Penyerahan Sertifikat Tanah Bantu Ekonomi Desa

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan program penyerahan sertifikat hak atas tanah yang merupakan bagian dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) memiliki efek yang baik bagi ekonomi di pedesaan.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur Jatim Soekarwo (tengah) menyerahkan sertifikat tanah /Antara-Ari Bowo Sucipto
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur Jatim Soekarwo (tengah) menyerahkan sertifikat tanah /Antara-Ari Bowo Sucipto

Kabar24.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan program penyerahan sertifikat hak atas tanah yang merupakan bagian dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) memiliki efek yang baik bagi ekonomi di pedesaan. Melalui sertifikat ini, masyarakat di pedesaan bisa menggunakannya sebagai agunan pinjaman modal di bank sehingga ekonomi di desa akan bergerak dengan baik.

Pakdhe Karwo, sapaan akrabnya mengatakan sebagian besar tanah di Jatim masih petok D sehingga tidak bisa diagunkan untuk mengajukan pinjaman di bank. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat di pedesaan seperti petani bisa mendapat akses perbankan kemudian dijadikan pinjaman.

"Kami mohon agar sertifikatnya bisa dipercepat karena data dari Bank Indonesia saat ini pinjaman di perbankan pedesaan sebesar 2,87%. Bila ini bisa meningkat terus maka masyarakat tidak lagi jual gabah kering panen, tetapi akan menjual beras, petani juga tidak lagi hanya menjual pisang, namun menjual produk keripik pisang," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (13/8/2017).

Melalui program ini, lanjutnya, masyarakat Jatim merasa sangat terbantu. Pakdhe Karwo mewakili masyarakat Jatim mengungkapkan rasa syukurnya kepada pemerintah dengan adanya program ini.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional dan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah. Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberi kepastian hukum dan menjelaskan batas dan luas tanah sehingga terhindar dari konflik pertanahan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper