Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Pencucian Uang oleh Pemilik First Travel Akan Diusut

Polisi bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pengusutan dilakukan setelah polisi mengungkap penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan First Travel kepada calon jemaah umrah.
 PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dilaporkan sejumlah calon jamaah haji ke polisi, Kamis (10/8/2017)./Bisnis.com-Juli Etha
PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dilaporkan sejumlah calon jamaah haji ke polisi, Kamis (10/8/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA – Polisi bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pengusutan dilakukan setelah polisi mengungkap penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan First Travel kepada calon jemaah umrah.

“Masih dilakukan proses penelusuran keberadaan aset-asetnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca: Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Menurut Martinus, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Namun, secara keseluruhan, polisi telah memeriksa 14 orang dan semuanya dari pihak First Travel.

Martinus berujar tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dari perkara itu. Saat ini, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana untuk mengumpulkan informasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penggeledahan juga telah dilakukan di kantor pelayanan First Travel di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita bukti-bukti transaksi dan CPU komputer milik perusahaan.

Martinus menuturkan kegiatan penggeledahan juga akan kembali dilakukan. “Akan ada upaya penggeledahan lagi, karena kantor tidak hanya satu, termasuk agen-agennya,” katanya.

Martinus menambahkan, upaya pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang akan dilakukan secara profesional. Sebab, belum tentu aset tertentu yang dimiliki pemilik First Travel adalah hasil dari penggelapan uang jemaah. “Penyidik memeriksa secara fakta untuk bisa melihat perbuatan hukum dilakukan sesuai dengan fakta,” ujar Martinus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper