kabar24.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai dugaan percobaan penipuan dengan menggunakan nama Anggota Dewan Komisioner OJK.
"Sudah ada laporan masuk dari beberapa orang yang ditelepon dan menyebutkan namanya seperti nama anggota Dewan Komisioner OJK," kata Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (10/8/2017).
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan upaya penipuan karena Dewan Komisioner OJK tidak pernah melakukan hal tersebut, sehingga diharapkan masyarakat dan industri jasa keuangan tidak mempercayainya.
Apabila menemukan kembali upaya pencatutan tersebut, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK atau kepada Direktorat Humas OJK.
"OJK akan terus memantau kejadian ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengharapkan informasi ini bisa mencegah jatuhnya korban dari upaya penipuan tersebut," tegas Anto.