Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk PKPU: Begini Isi Proposal Perdamaian Multi Structure

Perusahaan konstruksi PT Multi Structure (dalam PKPU) telah menyodorkan proposal perdamaian kepada para kreditur, meskipun masih bersidat sementara.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan konstruksi PT Multi Structure (dalam PKPU) telah menyodorkan proposal perdamaian kepada para kreditur, meskipun masih bersidat sementara.

Debitur akan memanfaatkan waktu perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang 30 hari untuk menyempurnakan proposal.

Sebagai gambaran, debitur menawarkan skema pelunasan utang yang berbeda kepada setiap kreditur. Debitur membagi proposal perdamaian menjadi dua yakni pelunasan kepada kreditur separatis dan kreditur konkuren.

Kepada kreditur separatis, debitur akan membayar sesuai dengan isi persetujuan restrukturisasi kredit yang telah dibicarakan di luar pengadilan.

Adapun kepada PT Bank Mandiri(Persero) Tbk, debitur meminta grace period selama 6 bulan sejak homologasi. Bunga yang ditangguhkan akan dibayarkan mulai 2020 hingga 2024.

Selanjutnya, pembayaran utang pokok akan dilakukan pada tahun pertama setelah grace period sebesar Rp400 juta. Angsuran tahun kedua dan seterusnya memiliki jumlah yang berbeda. Adapun utang debitur kepada bank bersandi saham ini sebesar Rp165,30 miliar.

Selanjutnya, utang kepada PT Bank Permata Tbk., akan dibayar setelah masa grace period 6 bulan setelah homologasi. Besaran angsuran didasarkan pada nilai pemasukan hasil proyek, dikurangi dengan pengeluaran operasional dan bunga.

Utang debitur kepada bank berkode BNLI ini senilai Rp238,53 miliar.

Sementara itu, debitur mendiversifiksi pembayaran kepada kreditur konkuren berdasarkan nominal utang.

Kreditur konkuren dengan jumlah piutang hingga Rp50 juta akan dibayar pro rata selama setahun dengan dicicil.

Selanjutnya, piutang kreditur konkuren atas proyek yang sedang berjalan akan dibayar berdasarkan nilai tagihan. Pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 7-19 bulan sejak homologasi.

Di samping itu, piutang kreditur konkuren atas proyek yang sudah selesai maka pembayaran berupa convertible bond. Adapun nilainya yaitu 10% dari seluruh saham PT Multi Structure yang memiliki periode jatuh tempo pada Desember 2017.

Debitur juga meminta kreditur memilih dua opsi convertible bond atau obligasi wajib konversi dalam jangka waktu 60 hari.

Opsi pertama kreditur dapat memilih konversi saham dengan kupon 5%. Atau opsi kedua kreditur memilih konversi menjadi uang (cash).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper