Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Multi Structure Tawarkan Convertible Bond Ke Kreditur

Perusahaan konstruksi PT Multi Structure menawarkan obligasi wajib konversi atau convertible bond dalam skema pembayaran utangnya.

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan konstruksi PT Multi Structure menawarkan obligasi wajib konversi atau convertible bond dalam skema pembayaran utangnya.

Kuasa hukum PT Multi Structure Muhammad Ismak mengatakan penawaran  convertible bond bukan hal yang baru dalam penyelesaian utang. Mekanisme tersebut akan dilakukan kepada kreditur pemegang proyek konstruksi dari debitur.

Nantinya, kreditur pemegang obligasi dapat menukarkan obligasinya dengan saham yang harganya lebih rendah daripada harga pasar.

“Skema convertible bond ini sudah banyak digunakan perusahaan dan berhasil. Kami berharap skema ini juga akan diterima oleh kreditur,” katanya, Rabu (2/8/2017).

Kendati demikian, dia masih meminta masukan kreditur dan tim pengurus untuk turut menyempurnakan rencana perdamaian.

Debitur, lanjut Ismak, akan berusaha maksimal agar PT Multi Structure tetap hidup dan beroperasi. Pasalnya, apabila pailit, proyek debitur yang kini masih berjalan bisa mandek di tengah jalan.

“Kami terbuka dengan masukan-masukan. Perubahan proposal perdamaian masih terus diupayakan di perpanjangan PKPU,” tuturnya.

Dia mengaku telah melakukan restrukturisasi di luar pengadilan dengan pihak bank. Tujuannya, untuk memetakan pembayaran terbaik bagi para perbankan yang telah mengucurkan pinjaman.

Adapun perbankan yang menjadi kreditur separatis antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Indonesia Eximbank, PT Bank Permata Tbk., PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur.

PT Multi Structure diputus dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada 24 Mei 2017, setelah berulang kali lolos dalam permohonan PKPU dan pailit. Permohonan PKPU No.66/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst oleh pengusaha Lay Herdiyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper