Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan manufaktur PT Mewah Industri terlilit utang hingga Rp465,23 miliar kepada para krediturnya.
Menumpuknya utang tersebut bermula dari kebakaran pabrik yang menghanguskan mesin manufaktur untuk memproduksi Polyvinyl Chloride (PVC). Mesin-mesin berteknologi tinggi tersebut lenyap terbakar pada Januari 2015. Adapun pabrik berlokasi di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten.
Kuasa hukum PT Mewah Industri (debitur) Yulianto mengatakan musibah kebakaran membuat perusahaan berhenti beroperasi.
“Belum lagi asuransi kebakaran kami juga belum cair. Ini yang membuat utang semakin menumpuk,” katanya dalam rapat kreditur, Rabu (19/7/2017).
Debitur telah mengasuransikan pabrik dan mesinya senilai Rp164 miliar kepada PT Mandiri Axa General Insurance. Dalam perjanjian asuransi, klaim asuransi yang didapat debitur sebesar Rp38 miliar.
Uang klaim tersebut, lanjutnya, akan digunakan sebagai pembayaran awal kepada kreditur. Namun, hingga saat ini klaim tersebut belum cair.
“Kami bisa membayar utang apabila klaim sudah cair. Uang klaim akan digunakan untuk mengoperasikan kembali perusahaan,” tuturnya.
Dalam proposal perdamaian, debitur menuliskan akan menggunakan uang klaim Rp9 miliar untuk beroperasi kembali. Sisanya atau sekitar Rp29 miliar digunakan untuk pembayaran awal ke kreditur.
Adapun pembayaran pertama kepada seluruh kreditur dilakukan setelah penerimaan dana pencairan klaim asuransi.
Kepada kreditur separatis, debitur akan membayarkan 3% dari total tagihan.
Sementara itu, kepada kreditur konkuren akan dibayarkan beragam. Untuk tagihan di bawah Rp100 juta, utang akan dibayar 100% pada pembayaran pertama setelah klaim asuransi cair.
Tagihan senilai Rp100 juta-Rp500 juta akan dibayarkan 25% dari total utang.
Adapun tagihan Rp500 juta-Rp1 miliar akan dibayar 10% dari total utang. Terakhir, tagihan di atas Rp1 miliar dibayar 5%.
Debitur juga memint seluruh denda dan bunga dihapuskan.
Yulianto mengatakan pihaknya juga telah mengantongi investor. Namun penyuntik dana tersebut baru bersedia membantu debitur pada tahun kedua setelah beroperasi.
Padahal, untuk beroperasi debitur hanya bergantung kepada klaim asuransi. Oleh karena itu, Yulianto belum mau terlalu jauh membicarakan investor. Pihaknya akan fokus kepada masalah asuransi tersebut.
“Kalau klaim asuransi tidak kunjung cair, kami tidak bisa beroperasi dan akibatnya debitur dapat pailit,” pungkasnya.