Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah menutup Telegram karena aplikasi tersebut dianggap dapat dimanfaatkan sebagai jalur komunikasi untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.
"Pemerintah kan sudah mengamati lama dan kita, negara ini mementingkan keamanan negara, keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, keputusan itu dilakukan," kata Presiden Jokowi, dikutip dari siaran pers, Minggu (16/7/2017).
Presiden mengatakan pemerintah mendeteksi adanya ribuan aktivitas komunikasi antarnegara dalam aplikasi tersebut yang mengarah kepada aktivitas terorisme.
Saat ditanya bahwa Telegram telah mengklaim menutup akun-akun yang berkaitan dengan terorisme, Presiden menjawab "kenyataannya masih ada ribuan yang lolos."
Kepala Negara juga mengatakan bahwa kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan perusahaan aplikasi media sosial dan layanan pesan instan telah dilakukan untuk memberantas akun-akun terorisme.
Dengan begitu, langkah pemblokiran Telegram tidak akan diikuti dengan penutupan media sosial yang lain.
Baca Juga
"Tidak [pemblokiran media sosial lainnya]. Tidak," tegas Presiden.
Presiden juga menjelaskan masih banyak aplikasi lain yang masih dapat digunakan masyarakat untuk berkomunikasi.