Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket: Gerah, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK

Kami akan ke MK untuk menguji konstitusionalitas aturan yang menjadi dasar hukum Angket terhadap KPK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguji keabsahan panitia khusus hak angket DPR.

“Kami akan ke MK untuk menguji konstitusionalitas aturan yang menjadi dasar hukum angket terhadap KPK. Dari pendapat sejumlah ahli hukum tata negara yang sudah dipelajari, kami yakin hak angket tidak dapat digunakan untuk lembaga independen seperti KPK. Apalagi dalam sejumlah Putusan MK ditegaskan posisi KPK dan landasan konstitusional KPK yang menurut kami bukan termasuk ruang lingkup Pemerintah,” ujar Harun Al Rasyid, salah seorang pemohon uji materi, Kamis (13/7/2017).

Hal ini, lanjutnya, merupakan salah satu materi yang akan diajukan ke MK. Pihaknya berharap sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK memberikan keputusan yang adil dan proporsional agar dapat menghentikan kesemrawutan penggunaan kewenangan oleh lembaga tertentu.

“Karena Indonesia adalah Negara Hukum, maka kewenangan yang digunakan, termasuk kewenangan DPR harus juga berdasarkan Hukum," lanjutnya.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai KPK, mereka sulit memisahkan peristiwa hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK dengan penanganan kasus KTP Elektronik yang sedang berjalan.

Apalagi asal mula hak angket bermula ketika KPK menolak memutar rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani dalam rapat dengar pendapat di DPR.

“Ini adalah ikhtiar kami setelah mendengar, mencermati, dan menganalisis polemik hak angket oleh DPR. Harapan kami majelis hakim MK bisa memutuskan dengan adil sehingga kerja pemberantasan korupsi dapat optimal, DPR bisa lebih fokus ke tugas yang lebih memberikan kemaslahatan bagi rakyat, para guru besar bisa kembali fokus mengajar, para mahasiswa terus belajar dan berjuang, rakyat senang dan negara sejahtera,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper