Kabar24.com, JAKARTA -- Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur memburu dua lagi tersangka penganiaya ahli telematika Hermansyah.
"Diketahui ada dua tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Polisi mengidentifikasi kedua buron sebagai ER (20) dan DOM (21). Mereka diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.
Polisi pada Rabu (12/7/2017) dini hari tadi sudah menangkap Edwin Hitupeuw (37), yang menyenggol mobil Hermansyah dan pertama memukulnya, serta Lauren Paliyama (29), yang menikam Hermansyah menggunakan pisau.
Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7/2017 ) sekitar pukul 01.00 WIB.