Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Diskriminatif Terhadap Perempuan Meningkat, Pemerintah Harus Serius

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat beberapa akar persoalan yang harus secara serius ditangani oleh pemerintah dalam jangka panjang agar lahirnya kebijakan diskriminatif terhadap kaum hawa bisa ditekan
Ketua Komnas Perempuan Azriana/Antara
Ketua Komnas Perempuan Azriana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat beberapa akar persoalan yang harus secara serius ditangani oleh pemerintah dalam jangka panjang agar lahirnya kebijakan diskriminatif terhadap kaum hawa bisa ditekan.

Komnas Perempuan merilis, kebijakan diskriminatif meningkat 273% dari 154 per tahun 2010 menjadi 421 per Agustus 2016.

Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional yang juga mejabat Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali mengatakan akar persoalan tersebut adalah negara dalam situasi terdesak dan krisis tentang cara pandang diskriminatif yang mengakar di banyak pihak seperti birokrat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Negara pun dianggap pihaknya sedang menghadapi krisis institusi karena infiltrasi konsep ideologi anti-Pancasila. Di sisi lain ada konsolidasi kelompok kepentingan dengan isu politik identitas, sehingga membuka ruang krisis daya tahan masyarakat pada politisasi identitas. Selain itu, kemiskinan masyarakat akibat tata kelola ekonomi neolib.

“Komnas Perempuan mengkhawatirkan akar persoalan tersebut akan membuahkan krisis berkepanjangan bagi bangsa, jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh dan segera, bahkan akan dialami oleh generasi-generasi muda bangsa ini dimasa mendatang,” ujarnya, Selasa (11/7/2017).

Dia melanjutkan, perempuan sangat berpeluang untuk terus menjadi korban. Karenanya, pemerintah perlu memprioritaskan penanganan akar persoalan diskriminasi ini secara jangka panjang.

Atas persoalan tersebut Komnas Perempuan merekomendasikan langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang yang perlu diprioritaskan pemerintah. Menurutnya, Presiden RI perlu melibatkan Komnas Perempuan dalam Penyusunan Desain UKP Pancasila guna memberikan masukan pandangan pada persoalan penanganan kebijakan diskriminatif.

Selain itu menurutnya Presiden harus meminta Menteri Dalam Negeri untuk membentuk tim khusus untuk mereview 421 kebijakan diskriminatif di tingkat daerah. Presiden pun diharapkan mendukung penguatan kelembagaan Komnas Perempuan sebagai pusat pengetahuan membangun pemahaman tentang prinsip non-diksriminasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper