Kabar24.com, JAKARTA - M. Hidayat S pelapor Kaesang di Polresta Bekasi ternyata telah membuat hampir 60 laporan polisi hingga Juni 2017.
Hal ini disampaikan Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto. Menurut Rikwanto, keenam puluh laporan tersebut dibuat untuk kasus yang berbeda-beda.
"Kalau yang melaporkan ini, itu memang sering buat laporan di Polres. Sampai Juni saja hampir 60 laporan polisi yang dibuat si pelapor. Jadi, memang sepertinya sering melihat sesuatu yang tak pas kemudian lapor," katanya, Kamis (6/7/2017).
Namun, menurut Rikwanto, dari puluhan laporan yang dibuat, kebanyakan kasusnya dihentikan.
"Macam-macan, [jenis kasusnya] tapi kebanyakan dihentikan," tambahnya.
Seperti diketahui, pada 2 Juli lalu, M Hidayat melaporkan Kaesang atas dugaan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian terkait kalimat yang dia ucapkan dalam sebuah video yang dia unggah.
Baca Juga
Hingga saat ini, polisi masih menampik bahwa Kaesang yang dilaporkan adalah Kaesang Pangarep putra dari Presiden Jokowi.
"Itu namanya Kaesang aja ya enggak ada yang lain. Enggak ada kaitan dengan yang lain," kata Rikwanto.