Kabar24.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait dengan Hak Angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan langsung bekerja pada hari pertama pascalibur Lebaran.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengatakan rapat akan diisi dengan rapat internal terlebih dahulu. Ini untuk menyelaraskan langkah pansus
“Pansus akan rapat internal pada Senin [3/7/2017] pukul 11.00 WIB,” kata Risa di Jakarta Sabtu (1/7/2017).
Dia mengatakan setelah rapat internal, pansus juga akan memanggil sejumlah pihak. Untuk langkah pertama pihaknya akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pengamat hukum.
Untuk BPK agenda yang disiapkan untuk memeriksa kinerja KPK dari sisi anggaran. Sedangkan pengamat hukum mengenai kedudukan pansus terhadap angket atas KPK. Pasalnya terdapat perbedaan pandangan antar pengamat hukum terkait keabsahan panitia angket.
“Untuk agenda pemanggilan kami akan mulai memanggil Prof Romli [Atmasasmita], Yusril Ihza Mahendra & BPK,” katanya.