Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia memastikan salah seorang penyerang polisi di Markas Polda Sumatra Utara merupakan mantan kombatan di Suriah dan mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tiga dari empat pelaku penyerangan tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara lebih mendalam oleh Densus Antiteror 88 untuk dikembangkan lebih lanjut.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, di rumah salah satu pelaku berinisial SP ditemukan gambar bendera ISIS di dinding dan buku. Pelaku juga terpantau pernah bertempur di Suriah beberapa tahun lalu. Informasi inilah yang menurut Setyo menjdi poin penting untuk mengetahui jaringan-jaringan lainnya.
Menurutnya, para kombatan suriah itu kembali ke Indonesia menggunkan dokumen resmi. Polri, paparnya, cuma bisa melakukan pendataan intelijen tanpa bisa melakukan tindakan hukum terhadap mereka lantaran mereka tidak melakukan perang mendukung terorisme di wilayah hukum Indonesia.
“Kami harapkan dalam RUU Tindak Pidana Terorisme nanti itu akan muncul upaya preventif jika bisa dibuktikan dia pernah bertempur di sana, itu bisa ditindak. Kalau sekarang belum ada hukumnya, “ tambahnya.
Penyerangan terhadap anggota polisi terjadi pada Minggu (29/6/2017) dan menewaskan Ajun Inspektur Satu Polisi Martua Sialingging, anggota Satuan Pelayanan Markas Polda Sumatra Utara. Dia meregang nyawa setelah diserang menggunakan pisau oleh empat pelaku yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Salah seorang di antara para penyerang turut tewas oleh aparat kepolisian.