Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT KPK : Kasus Istri Gubernur Bengkulu, 5 Orang Diamankan

KPK mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017).
Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di rumah pribadinya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan yaitu Rico Dian Sari dan Dirut PT Statika Joni wijaya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3 Milyar yang diduga uang suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. ANTARA FOTO/David Muharm
Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani dikawal petugas kepolisian saat diamankan di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di rumah pribadinya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan yaitu Rico Dian Sari dan Dirut PT Statika Joni wijaya dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3 Milyar yang diduga uang suap paket proyek hotmix 2017 jalan provinsi Bengkulu. ANTARA FOTO/David Muharm

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017).

"Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus," ungkap Febri.

Sebelumnya diberitakan bahwa petugas KPK mengamankan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

 

Lily dibawa ke gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.

"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ungkap Febri.

KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Golkar.

OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper