Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ambang Batas Presiden 20% untuk Singkirkan Pesaing Jokowi?

Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi menduga keinginan pemerintah agar ambang batas presiden (presidential threshold/PT) 20% adalah untuk mencegah calon presiden dari partai kecil.
Presiden Joko Widodo./Reuters
Presiden Joko Widodo./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA -- Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi menduga keinginan pemerintah agar ambang batas presiden (presidential threshold/PT) 20% adalah untuk mencegah calon presiden dari partai kecil.

Menurut Didi, sungguh sulit untuk dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold dalam Pilpres 2019. Presiden Joko Widodo (Jokowi ) pun justru juga bersikeras mendukung PT 20%, ujar Didi, Selasa (20/6/2017).

“Saya menduga ambang batas presiden 20% untuk mencegah calon presiden dari partai kecil. Polemik pun berkembang, jangan-jangan ini untuk menjegal para calon presiden partai-partai kecil, mengebiri capres partai-partai pesaing," ujar Didi.

Selain itu, dukungan sebesar 20% dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara dari pemilu legislatif 2014 juga sudah tidak relevan lagi, ujarnya.

"Tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," kata Didi.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilu sebelumnya kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy menjanjikan RUU akan rampung dan di paripurnakan tanggal 20 Juli 2017.

"Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu," kata Lukman di rapat Pansus di Gedung DPR kemarin.

Lukman mengatakan pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Dia yakin musyawarah mufakat bisa dicapai.

Lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper