Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengawasi 36 perusahaan penggemukan sapi atau feedloter. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan lancarnya pasokan dari feedloter ke rumah pemotongan hewan.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan ke-36 feedloter tersebut merupakan perusahaan penggemukan sapi yang telah terdata di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Beberapa di antaranya adalah perusahaan yang telah diputus bersalah oleh otoritas persaingan usaha karena terbukti menahan pasokan ke RPH pada 2015
"Kami aktif memantau para feedloter dengan dampingan Kemendag dan Kementan yang memiliki kewenangan mengatur impor sapi. Saat ini ada 36 yang kami monitor,” katanya, Senin dini hari (19/6/2017).
Kerja nyatanya dibuktikan dengan inspeksi mendadak (sidak) di rumah pemotongan hewan (RPH) Karawaci. Seperti diketahui, RPH Karawaci berada di dalam naungan PT Karya Anugerah Rumpin. Perusahaan feedlot tersebut merupakan salah satu yang didenda KPPU pada 2016 dengan tuduhan kartel sapi. Atas perbuatan menahan pasokan ke RPH, Karya Anugerah Rumpin dihukum membayar Rp194,90 juta yang disetorkan ke kas negara.
Selain Karya Anugerah Rumpin, feedloter lainnya yang bersedia membayar denda adalah PT Agro Giri Perkasa dengan denda Rp4,05 miliar. Keduanya tidak mengajukan keberatan atas putusan KPPU ke pengadilan negeri.
Pemilik RPH Karawaci sekaligus Direktur Operasional PT Karya Anugerah Rumpin Karnadi Winaga mengaku pasokan sapi ke RPH tahun ini sangat lancar. Pihaknya dalam semalam mampu memotong 30-40 ekor sapi dengan berat sekitar 480 kg sapi siap potong selama bulan ramadan.
“Ini H-7 hingga nanti H-2 kami bisa memotong empat kali lipat hingga 160 ekor,” katanya.
Menurutnya, para feedloter siap memasok sapi untuk mencukupi kebutuhan menjelang lebaran. Apalagi, permintaan daging sapi tumbuh signifikan hingga enam kali lipat.
Adapun RPH Karawaci mendapat pasokan dari feedloter asal Bandung dan Lampung.
Syarkawi kembali menambahkan, KPPU mengapreasiasi kerja sama berbagai pihak untuk menjaga stok dan stabilitas harga daging sapi.
“Kami terus menghimbau agar feedltoter dan retailer di pasar dapat mempertahankan situasi seperti ini hingga hari raya Idul Fitri,” pungkasnya.
KPPU Awasi 36 Feedloter, Termasuk yang Kena Hukuman
Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengawasi 36 perusahaan penggemukan sapi atau feedloter. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan lancarnya pasokan dari feedloter ke rumah pemotongan hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Deliana Pradhita Sari
Editor : M. Taufikul Basari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Prospek Dingin Pasar Minyak Dunia 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
7 Narapidana Kabur di Rutan Salemba, Menteri Agus: Banyak Lalainya
51 menit yang lalu
Debat KPU Jakarta Digelar Minggu 17 November, Ini Daftar Nama Panelisnya
3 jam yang lalu