Kabar24.com, JAKARTA—Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah mengkhawatirkan kalau konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak selesai maka salah satu partai tertua di Indonesia itu akan tersingkir pada Pemilu 2019.
Untuk itu, ujarnya sudah sepatutnya dualisme kepengurusan dihentikan. Artinya, masing-masing pihak, baik kubu Djan yang terpilih melalui Muktamar Jakarta 2015 maupun versi Muktamar Surabaya 2015 dan Pondok Gede 2016 Romahurmuziy alias Romi, kembali bersatu demi kelangsungan hidup partai.
"Bersatu saja berat menghadapi Pemilu 2019, apalagi bercerai, apalagi berpisah. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Kan begitu. Maka, lebih baik, ya sudah bersatu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6).
Dia menegaskan kalau PPP dibiarkan terpecah maka risikonya sangat berat dalam 2019 untuk lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen)," ujar Dimyati.
Dia mengakui akibat konflik internal telah banyak konstituen hingga tokoh sepuh partai dari kalangan habaib dan ulama yang hengkang dari partai berlambang Kabah itu.
"Partai politik itu didirikan untuk menyelesaikan konflik di masyarakat. Tapi, ini sesama partai konflik, masyarakat menjadi bingung," ujarnya.
Baca Juga
Bahkan dia mengkhawatirkan konflik yang berlarut-larut tersebut tidak saja membuat kader hengkang, tapi juga berakibat hilangnya kepercayaan publik terhadap peran partai politik atau deparpolisasi.