Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meresmikan posko pengaduan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendirian posko itu bertujuan agar mekanisme kerja pansus berjalan secara akuntabel, transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Fahri Hamzah dalam sambutannya meminta Sekretariat Jenderal DPR mendukung penuh inisiatif pansus untuk membentuk posko pengaduan tersebut.
"Ini adalah ikhtiar mulia yang akan menjadi tonggak sejarah besar dalam tubuh bangsa kita dimana di masa-masa yang akan datang Indonesia akan bebas korupsi,” ujarnya, Senin (19/6/2017).
Menurutnya, pendirian posko itu seiring dengan pencapaian Indonesia dalam menekan angka korupsi. Hal itu, ujarnya, terlihat dari kian membaiknya indeks persepsi korupsi.
Sedangkan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menegaskan bahwa seluruh kegiatan pansus tidak boleh ada yang ditutup-tutupi termasuk adanya laporan-laporan pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mendatangi Posko yang terletak di Gedung Nusantara III DPR itu.
Agun menjelaskan, posko pengaduan hak angket KPK juga telah dilengkapi pengaduan secara online melalui surat elektronik (email) [email protected].
Adapun pada hari pertama dibukanya posko, pansus telah menerima tiga laporan, yakni terkait cost recovery minyak, aduan mengenai ketidakadilan pansel KPK dan tindaklanjut kasus suap RAPBD di Sumatera Selatan.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, posko tersebut bukan untuk penyelesaian kasus.