Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Jabatan di Pemprov Jateng Dilelang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melelang jabatan Kepala Biro Umum Setda serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kosong sejak awal 2017. Pendaftaran dimulai pada 14 Juni 2017 sampai 3 Juli 2017 pukul 12.00 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/Twitter
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo/Twitter

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai melelang jabatan Kepala Biro Umum Setda serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kosong sejak awal 2017. Pendaftaran dimulai pada 14 Juni 2017 sampai 3 Juli 2017 pukul 12.00 WIB.

Ketua Panitia Seleksi Penataan dan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Prof Dr Ir Slamet Budi Prayitno MSc menyampaikan pendaftaran dilakukan dengan sistem online melalui email [email protected]. Kelengkapan persyaratan pendaftaran dapat diunduh di www.jatengprov.go.id.

Adapun persyaratan umum untuk menduduki jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan. Antara lain, Pegawai Negeri Sipil (PNS) usia maksimal 56 tahun per tanggal 3 Juli 2017, menduduki atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau administrator (eselon III) atau sedang menduduki jabatan fungsional paling singkat dua tahun.

Selain itu memiliki jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Untuk calon Kepala Biro Umum, disyaratkan menduduki pangkat paling rendah Pembina, golongan ruang IV/a, dan calon Kepala BPKAD berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b.

Calon pun harus memiliki NPWP, telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak 2016, serta telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/ LHKPN (atau surat notifikasi pendaftaran ke KPK).

“Secara pribadi, calon Kepala Biro Umum diutamakan yang berpengalaman dalam pengadaan barang/ jasa, perlengkapan, keprotokolan, kerumahtanggaan dan kesekretariatan, serta kehumasan. Sementara calon Kepala BPKAD diutamakan yang berpengalaman dalam bidang akuntansi, pengelolaan anggaran dan pengelolaan asset. Tapi, yang jelas, keduanya harus memiliki integritas dan seni kepemimpinan yang baik,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (15/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper