Kabar24.com, JAKARTA -- Korea Utara (Korut) meluncurkan sesuatu yang terlihat sebagai serangkaian rudal antikapal, Kamis (8/6/2017), menurut keterangan Kementerian Pertahanan Korea Selatan. Padahal, PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap negara tersebut.
"Korea Utara menembakkan serangkaian proyektil misterius, yang diduga merupakan rudal antikapal pagi ini dari kawasan Wonsan, Provinsi Gangwon," menurut keterangan dari kementerian tersebut seperti dilansir AFP.
Ini merupakan kali keempat Korea Utara melakukan uji coba rudal dalam kurun waktu kurang dari lima pekan saat Pyongyang terus mengabaikan peringatan PBB dan ancaman agresi Amerika Serikat.
Dewan Keamanan PBB pada Jumat pekan lalu secara aklamasi mengesahkan resolusi yang disusun AS untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap sejumlah pejabat dan entitas Korea Utara, sebagai respons atas serangkaian uji coba rudal balistik Pyongyang sepanjang tahun ini yang dilarang oleh resolusi PBB.
Sebelumnya awal bulan lalu, Korea Utara melakukan uji coba rudal balistik dengan jangkauan terjauh sebagai upaya untuk menciptakan rudal yang mampu menghantam daratan utama AS.
Korea Utara telah melakukan dua tes atom dan puluhan peluncuran rudal sejak awal tahun lalu dalam upaya mengembangkan rudal yang mampu mengantarkan hulu ledak nuklir ke daratan Amerika Serikat -- sesuatu yang Presiden Donald Trump telah bersumpah "tidak akan terjadi ".
Militer AS mengatakan telah "berhasil mencegat target rudal balistik antar benua" dalam sebuah tes yang dilakukan di tengah kekhawatiran atas program senjata Korea Utara.