Kabar24.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan tindakan tegas bagi angkutan umum darat yang dipakai untuk mudik lebaran 2017 namun tidak lolos uji kelaikan jalan atau ramp check.
Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono mengatakan tindakan tegas itu salah satunya adalah pencabutan izin trayek.
Menurut Sri Puryono, kelengkapan sekecil apa pun dalam moda transportasi jangan dianggap remeh. Sebab, jika tidak dilengkapi dan dibiarkan akan membahayakan keselamatan penumpang.
“Kalau masih belum dilengkapi aturannya, kalau tidak laik ya tidak boleh [beroperasi]. Kita harus tegas, kalau tidak memenuhi ya tidak boleh. Kalau melanggar berat kita cabut izin trayeknya,” seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Senin (5/6).
Pihkanya berharap biro-biro perjalanan dan penyedia moda transportasi bus bisa menyediakan bus yang laik jalan.
Jangan karena dibutuhkan untuk mudik lebaran, bus yang tidak laik jalan dipaksakan untuk dioperasionalkan.