Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Besok, Penyuap Patrialis Akbar Jalani Sidang Perdana

Dua tersangka penyuap hakim konstitusi terkait putusan judicial review, Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny akan menjalani sidang perdana, Senin (5/5/2017).n
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 04 Juni 2017  |  18:39 WIB
Besok, Penyuap Patrialis Akbar Jalani Sidang Perdana
Tersangka pemberi suap kepada Hakim MK, Basuki Hariman berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (23/3). - Antara/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Dua tersangka penyuap hakim konstitusi terkait putusan judicial review, Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny akan menjalani sidang perdana, Senin (5/5/2017).

Berdasarkan jadwal yang disusun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dalam sidang perdana itu, kedua terdakwa akan mendengarkan dakwaan yang disusun oleh Tim Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Basuki Hariman diduga berkepentingan terhadap hasil uji materi UU No.41/2014 lantaran dia merupakan salah satu importir sapi yang terganggu dengan penetapan sistem kuota sebagaimana diamanatkan dalam UU tersebut sehingga berupaya untuk mengontak Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Patrialis disangka menerima uang sebesar US$20.000 dan Sing$200.000. Diduga uang-uang tersebut merupakan pemberian ketiga kepada Patrialis.

Lembaga antirasuah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan kepada para tersangka pada 25 Januari 2017 sejak pagi hingga malam hari.

Kamaludin sahabat Patrialias ditangkap di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, disusul penangkapan terhadap Basuki Hariman dan Ng Fenny di Sunter, Jakarta Utara dan ditutup dengan penangkapan terhadap Patrialis Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

patrialis akbar basuki hariman
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top