Bisnis.com, Jakarta—Amien Rais dijadwalkan untuk menggelar konferensi pers di kediamannya di Kompleks Taman Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Konferensi pers hari ini (2/6/2017) merupakan jawaban Amien atas penyebutan namanya oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.
Amien disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Selanjutnya PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation," kata jaksa Iskandar.
Sebelumnya, di Yogyakarta, Amien mengatakan bakal menemui pimpinan KPK untuk menjelaskan kasus korupsi lain yang melibatkan dua tokoh besar yang selama ini mengendap.
"Pada Senin (5/6/2017) saya ingin bertemu ketua KPK kalau bisa lengkap lebih bagus, setelah itu saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini," katanya.
Pantauan Bisnis.com pada pukul 10.15 WIB, tuan rumah sudah mempersilakan wartawan untuk masuk dan mendengarkan jumpa pers.