Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-UNI EROPA: DJKI Gelar Konsinyering Dokumen Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan konsinyering Pembahasan Dokumen Kerja Sama Internasional Indonesia-Europen Union Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk menyusun counter draft perundingan perjanjian kerja sama dua belah pihak.
Seorang petugas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM menempelkan poster kampanye anti pemalsuan atau Be Safe with Genuine di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis (20/6). /Antara
Seorang petugas Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM menempelkan poster kampanye anti pemalsuan atau Be Safe with Genuine di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis (20/6). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan konsinyering Pembahasan Dokumen Kerja Sama Internasional Indonesia-Europen Union Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk menyusun counter draft perundingan perjanjian kerja sama dua belah pihak.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud mengatakan Presiden Joko Widodo kecewa karena Indonesia benar-benar tertinggal hampir dari semua negara dalam hal pembangunan.

Menurutnya, pembangunan lambat dilakukan karena terlalu banyak memikirkan untung rugi untuk kepentingan pribadi dari pada bertindak cepat.

“Sepanjang semangat bapak ibu dalam hal peningkatan kerja sama dengan negara lain untuk kepentingan kita semua, kiranya apapun yang menghambat harus dilewati dan berusaha untuk menerobos aturan yang dianggap menghambat,” tuturnya, dalam keterangan pers, Kamis (25/5/2017).

Konsinyering ini dihadiri 23 peserta dari berbagai instansi, yaitu Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pembahasan intensif mengulik dokumen proposal Uni Eropa mengenai kekayaan intelektual sebagia bahan diskusi untuk Indonesia, a.l. hak cipta dan kebijakan terkait, desain, ketentuan umum dan perjanjian pnternasional, merek dagang dan indikasi geografis, penegakan HKI, penegakan perbatasan, sub-paten serta perlindungan terhadap Informasi yang dirahasiakan.

Terpisah, Cita Citrawinda, Ketua Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), mengatakan sinergi dengan kawasan lain penting untuk memastikan daya saing nasional tetap terjaga. Tidak hanya bicara adaptasi, tetapi juga kepentingan pelaku nasional dapat diakomodir.

“Memang perlu ditingkatkan beragam rencana sinergi dengan pihak lain. Akan tetapi, dipastikan dulu, apakah infrastruktur kita siap, dan tentu apakah juga mewakili kepentingan pelaku lokal,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper