Kabar24.com, JAKARTA -- Gubernur DKI nonakif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tidak takut dihukum penjara atas kasus penistaan agama.
"Kalau sikap Pak Ahok, kami diberitahu saat bertemu, dia tidak mengenal takut. Dia hanya takut kepada Tuhan," ujar Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta, Selasa (23/5/2017).
Dia menuturkan, pihak Ahok mencabut banding dan menerima keputusan hukuman dua tahun penjara. Keputusan mencabut banding telah didiskusikan dengan seluruh keluarga Ahok.
Baca Juga
"Pak Ahok tidak pernah merasa kalah. Usulan banding ini dicabut, karena Pak Ahok melakukannya untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain, Rolas Sitinjak mengatakan, ketika Ahok memutuskan mencabut banding, proses peradilan akan terus berjalan sepanjang kejaksaan belum mencabut mencabut banding.