Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda.
"Saya koperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah, dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," kata Sandiaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengatakan, datang ke KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi.
Kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan pembangunan wisma atlet di Palembang.
Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, bahwa ia tidak terlibat.
"Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Sementara, dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan telah mengenal tokoh pemuda tersebut, dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan.
Sandiaga juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp100 miliar.
"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga menegaskan.