Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Veronica Tan Menangis Bacakan Surat Ahok

Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, menangis saat memberi keterangan perihal pencabutan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Antara/Galih Pradipta
Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Antara/Galih Pradipta

Kabar24.com, JAKARTA – Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, menangis saat memberi keterangan perihal pencabutan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.

Veronica Tan membacakan surat Ahok didampingi adik iparnya, Fifi Lety Indra di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Veronica membacakan isi surat Ahok yang isinya adalah mengucapkan terima kasih kepada relawan, yang telah melakukan aksi damai berupa penyalaan lilin di berbagai lokasi.

Di surat tersebut, Ahok juga mengungkapkan isi hatinya bahwa ia telah ikhlas menerima vonis hakim.

"Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini," kata Vero membaca surat Ahok, Rabu (23/5/2017).

"Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara," lanjut Vero.

Di surat itu, Ahok juga mengungkapkan kekhawatirannya akan terjadi benturan dengan pihak lawan.

“Terima kasih sudah melakukan penyalaan lilin, dan demo yang tertib.”

Ahok sudah dua minggu berada di dalam rutan Mako Brimob, sementara pencabutan banding diajukan pada Senin (22/5/2017) setelah tim pengacara lebih dulu memasukkan memori banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper