Kabar24.com, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mendalami potensi tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Ada potensi yang kami gali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Argo mengungkapkan, penyidik mendapatkan rekaman video YouTube yang menayangkan seseorang menyatakan ujaran kebencian karena saudaranya terkena kasus korupsi dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut Argo, orang itu mengaku dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), sehingga pamannya masuk penjara karena dituduh korupsi.
"Katanya dia tidak melakukan, tapi dipaksa menandatagani (BAP) hingga pamannya masuk penjara," ujar Argo.
Argo menuturkan, materi ini masuk bahan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel yang saat ini masih mengintensif memeriksa si saksi.
Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai salat subuh, Selasa (11/4/2017) pukul 05.10 WIB.
Akibatnya, wajah Novel luka dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara pelaku melarikan diri.