Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAK ANGKET KPK : Pimpinan DPR Tunggu Fraksi

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
Ilustrasi: Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan) memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi: Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan) memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

 

Kabar24.com, JAKARTA - Pansus Hak Angket KPK masih belum diputuskan sejalan belum adanya "operan bola" dari Fraksi di DPR.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

"Pimpinan DPR siap memfasilitasi sesuai prosedur. Standing point pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi, apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Menurut Taufik, keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Nanti dapat dilihat dalam rapat pengganti Bamus itu seberapa banyak fraksi yang mengirimkan wakilnya untuk masuk Pansus hak angket KPK.

"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama, dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," jelas Taufik.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menekankan pengajuan Pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR RI.

Seandainya Pansus itu betul-betul terbentuk maka Pansus diberikan waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan. Setelahnya keputusan akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya terkait kerja Pansus.

"Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu pansus berjalan atau tidaknya itu tergantung keputusan politik rapat pengganti Bamus," kata dia.

Sementara itu terkait peluang dilakukan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dulu sebelum menyelenggarakan rapat pengganti Bamus, menurut Taufik hal itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.

"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Tapi karena sebagian besar pimpinan fraksi masih reses, kemudian kami lakukan melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," jelas dia.

Taufik menyampaikan jika Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan persetujuan minoritas fraksi, maka legitimasi pansus akan sangat lemah.

"Tapi sekali lagi sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat dalam pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna terhadap kerja pansus," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper