Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aqua Vs Le Minerale: Aspadin Klaim Industri AMDK Sudah Sehat

Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menilai persaingan usaha di industri tersebut sudah sehat. Pihaknya menyayangkan apabila anggotanya menerapkan sistem antipersaingan.
Sidang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU mulai menyidangkan perkara persaingan tidak sehat antara Aqua dengan Le Minerale, Selasa (9/5/2017). / Deliana Pradhita Sari
Sidang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU mulai menyidangkan perkara persaingan tidak sehat antara Aqua dengan Le Minerale, Selasa (9/5/2017). / Deliana Pradhita Sari

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menilai persaingan usaha di industri tersebut sudah sehat. Pihaknya menyayangkan apabila anggotanya menerapkan sistem antipersaingan.

Hal ini merupakan respons asosiasi terhadap kasus yang melibatkan dua anggotanya yakni PT Tirta Investasma (Aqua) dan PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyidangkan perkara No. 22/KPPU-L/2016 dengan dugaan PT Tirta Ivestama bekerja sama dengan distributornya yaitu PT Balina Agung Perkasa untuk menghambat penjualan Le Minerale, sebagai produk pesaing.

Ketua Aspadin Rahmat Hidayat mengutarakan bisnis air minum dalam kemasan telah mencerminkan persaingan usaha yang mendekati sempurna. Dari 900 anggota asosiasi, pihaknya mengaku tidak pernah mendapat keluhan tindakan antipersaingan. Apalagi, AMDK adalah kontributor terbesar dalam industri minuman ringan.

“Dengan jumlah anggota yang sangat banyak, kompetisi bisnis dalam industri ini berjalan sehat,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (14/5/2017).

Dia mengaku, ciri-ciri persaingan usaha yang sehat telah dikantongi oleh industri AMDK. Dia mengklaim industri AMKD mempunyai barang substitusi yang banyak dan tidak ada penghalang (entry barrier) untuk masuk industri tersebut. Selain itu, lanjutnya, industri ini tidak mempersulit pelaku usaha untuk keluar dari bisnis AMDK.

“Mau masuk gampang, keluar juga gampang,” sebutnya.

Menurutnya, industri AMDK terdiri dari usaha kecil hingga pemain besar dengan investasi yang tinggi. Namun antara keduanya dapat berjalan dengan sehat.

Rahmat mengaku belum memperoleh laporan dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dituduhkan kepada anggotanya. Dia hanya mendapatkan informasi dari media. Pihak Aqua ataupun Le Minerale diakuinya belum ada yang mengeluh atau lapor ke asosiasi. Dengan demikian, asosasi juga belum berani mengintervensi masalah tersebut sebelum mendapatkan laporan dari kedua belah pihak.

Dia menginginkan apabila anggota asosiasi tersandung masalah, ASPADIN menjadi tempat pertama untuk mengadu. Pasalnya, salah satu peran asosiasi adalah menyelesaikan sengketa para anggota dan menjadi rekan pemerintah dalam menciptakan industri AMDK yang kondusif.

Salah satu investigator KPPU Helmi Nurjamil mengatakan perkara yang melibatkan PT Tirta Investama (terlapor I) dengan PT Balina Agung Perkasa (terlapor II) telah layak dibawa ke persidangan. Hal itu menindaklanjuti laporan dari pedagang dan surat terbuka Le Minerale terhadap produsen Aqua di surat kabar.

Lagipula, investigator juga telah menemukan bukti-bukti terkait kerja sama yang dilakukan oleh produsen dan distributor Aqua, dalam menghambat laju bisnis Le Minerale.

Salah satu bukti yang dikantongi tim investigator yaitu surat elektronik yang saling dikirim oleh kedua terlapor. Isi e-mail tersebut adalah ancaman bagi pedagang star outlet yang tetap menjual produk Le Minerale.

Kedua terlapor diduga melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b. Persidangan ini telah memasuki agenda pembacaan laporan dugaan perkara (LDP) oleh investigator. Selanjutnya, sidang tanggapan dari para terlapor akan digelar Selasa, 16 Mei.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper