Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengingatkan, agar dalam melakukan penyampaian pendapat, masyarakat atau massa tidak melakukan aksi turun ke jalan, khususnya untuk aksi 505 nanti.
Seperti diketahui, massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana akan melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung pada 5 Mei 2017.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, aksi turun ke jalan berpotensi mengganggu pengguna jalan jlain, khususnya pengguna jalan yang sedang dalam keadaan darurat.
"Kami mengharapkan tidak adanya turun ke jalan atau longmarch karena bisa mengganggu ketertiban umum dan nanti seandainya ada warga yang akan melahirkan,nanti terhambat, ada orang sakit parah lewat situ [juga] terhambat. Kami harap tak turun ke jalan," paparnya, Kamis (4/5/2017).
Pihaknya menawarkan solusi, agar rencana turun ke jalan bisa diganti dengan perwakilan dan pihaknya akan memfasilitasi dengan menyiapkan kendaraan untuk mengantar perwakilanmassa ke gedung MA.
"Kami memberi solusi ada perwakilan, ada peserta aksi untuk menuju ke gedung MA. Nanti polisi memfasilitasi, nanti kami siapkan kendaraan," tambahnya.
Adapun jumlah massa yang ikut dalam aksi kali ini diestimasi akan mencapai 8.000 hingga 10.000 orang.
AKSI 505 : Polisi Minta Massa Tak Turun ke Jalan
Polda Metro Jaya kembali mengingatkan, agar dalam melakukan penyampaian pendapat, masyarakat atau massa tidak melakukan aksi turun ke jalan, khususnya untuk aksi 505 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium