Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemana Miryam Haryani, Sekjen Hanura Mengaku Sudah Lama Tak Ketemu

Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Miryam Haryani setelah kader Partai Hanura itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Ambarita Damanik (kedua kanan), M Irwan Santoso (kiri) bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)./Antara-Sigid Kurniawan
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), Ambarita Damanik (kedua kanan), M Irwan Santoso (kiri) bersiap untuk memberikan keterangan untuk dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri) dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA — Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Miryam Haryani setelah kader Partai Hanura itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan nama mantan anggota Komisi II DPR itu ke dalam DPO karena diduga beperan penting dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El).

"Ya kita pun sudah lama tidak bertemu. Barusan di paripurna pun beliau tidak hadir," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Kamis (27/4/2014).

Dadang menegaskan bahwa partainya tidak akan melakukan intervensi terhadap KPK yang tengah melakukan proses hukum kepada kadernya.

"Tentunya kita menyerahkan sepenuhnya pada prosedur hukum. Kami pun tidak bisa mencampuri proses yang ada," uangkapnya.

Penetapan wanita itu sebagai orang yang dicari dilakukan setelah Miryam berkali-kali tidak hadir dalam panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Kapolri terkait DPO tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper