BISNIS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah ringkasan headlines BISNIS INDONESIA edisi cetak Selasa, 25 April 2017. Untuk menyimak lebih lanjut, silahkan kunjungi http://epaper.bisnis.com/
Seksi Utama
Hal 1. PERPPU PERTUKARAN DATA: Akses Luas Ditjen Pajak
Tak lama lagi, Ditjen Pajak segera memperoleh akses penuh untuk membuka data nasabah perbankan.
Tak lama lagi, Ditjen Pajak segera memperoleh akses penuh untuk membuka data nasabah perbankan.
EKSPOR TEKSTIL: TPT Kembali Bersinar
Nilai ekspor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai US$3,5 miliar selama kuartal pertama tahun ini, ditopang oleh ekspor perdana sekitar 50 pabrik yang melakukan relokasi ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Nilai ekspor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai US$3,5 miliar selama kuartal pertama tahun ini, ditopang oleh ekspor perdana sekitar 50 pabrik yang melakukan relokasi ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
LAYANAN E-BANKING: Ambisi Besar Mochtar Riady di Bank Nobu
Taipan Mochtar Riady berambisi mewujudkan PT Bank Nationalnobu Tbk. sebagai salah satu pemain besar di jasa layanan perbankan digital di Tanah Air, menyaingi bank-bank papan atas.
Taipan Mochtar Riady berambisi mewujudkan PT Bank Nationalnobu Tbk. sebagai salah satu pemain besar di jasa layanan perbankan digital di Tanah Air, menyaingi bank-bank papan atas.
Hal 2. Panas Bumi, Sumber Energi Masa Depan
Keberlangsungan ber ba gai macam ben tuk aktivitas da lam masyarakat ser ta sektor industri na sio nal sangat ter gan tung terhadap ter sedianya ener gi lis trik. Oleh karena itu, sektor ke te naga listrikan mem punyai peranan yang sangat stra te gis dalam menentukan upa ya peningkatan kesejahteraan ma sya rakat serta mendorong berjalannya roda perekonomian nasional.
ACHMAD MADJEDI HASAN, Pemerhati masalah energi, kelistrikan, dan panas bumi
Keberlangsungan ber ba gai macam ben tuk aktivitas da lam masyarakat ser ta sektor industri na sio nal sangat ter gan tung terhadap ter sedianya ener gi lis trik. Oleh karena itu, sektor ke te naga listrikan mem punyai peranan yang sangat stra te gis dalam menentukan upa ya peningkatan kesejahteraan ma sya rakat serta mendorong berjalannya roda perekonomian nasional.
ACHMAD MADJEDI HASAN, Pemerhati masalah energi, kelistrikan, dan panas bumi
Hal 3. IKLAN
Hal 4. PAKET KEBIJAKAN EKONOMI: Investasi Perlu Kestabilan
Dukungan kapal besar dan pelabuhan laut dalam paket deregulasi pemerintah belum menjadikan daya saing Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Tanah Air butuh tiga faktor lain untuk menarik penanaman modal ke dalam negeri.
Dukungan kapal besar dan pelabuhan laut dalam paket deregulasi pemerintah belum menjadikan daya saing Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Tanah Air butuh tiga faktor lain untuk menarik penanaman modal ke dalam negeri.
Hal 5. INVESTASI PROPERTI: Cuan di Sektor Perumahan Pelajar
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum menentu, perumahan mahasiswa justru muncul sebagai lokasi investasi yang dinilai relatif aman dan menjanjikan imbal hasil yang stabil di sejumlah negara.
Di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum menentu, perumahan mahasiswa justru muncul sebagai lokasi investasi yang dinilai relatif aman dan menjanjikan imbal hasil yang stabil di sejumlah negara.
Hal 6. IKLAN
Hal 7. PROYEK INFRASTRUKTUR: 24 Bendungan Dianggarkan Rp2,38 Triliun
Lembaga Manajemen Aset Negara menganggarkan Rp2,38 triliun pada tahun ini untuk program pembangunan bendungan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lembaga Manajemen Aset Negara menganggarkan Rp2,38 triliun pada tahun ini untuk program pembangunan bendungan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hal 8. IZIN TAMBANG: Gubernur Sumbar Didesak Cabut IUP Bermasalah
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diminta tegas mencabut izin tambang bermasalah di daerah itu, terutama yang tidak berstatus clean and clear (CnC), mengingat aktivitas tambang berdampak bencana.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diminta tegas mencabut izin tambang bermasalah di daerah itu, terutama yang tidak berstatus clean and clear (CnC), mengingat aktivitas tambang berdampak bencana.
Hal 9. EKSPOR JABAR: Efisiensi Kapal CMA-CGM Perlu Waktu
Kadin Jabar menilai keberadaan kapal milik Compagnie Maritime d’Affretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) yang mengangkut peti kemas langsung dari Tanjung Priok ke West Coast (LA& Oakland) AS baru akan teruji efi sien setelah berjalan tiga bulan.
Kadin Jabar menilai keberadaan kapal milik Compagnie Maritime d’Affretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) yang mengangkut peti kemas langsung dari Tanjung Priok ke West Coast (LA& Oakland) AS baru akan teruji efi sien setelah berjalan tiga bulan.
Hal 10. KOMISARIS UTAMA PT INDIKA ENERGY TBK. AGUS LASMONO: “Uang Bisa Dicari, Jaga Nama Baik!”
Agus Lasmono melalui PT Indika Energy Tbk. menjelma menjadi salah satu orang terkaya di Tanah Air. Putra bungsu Sudwikatmono ini berupaya merintis bisnis sendiri lepas dari bayangbayang masa lalu. Pengalaman membenahi perusahaan orangtua ketika krisis menjadi modal utama dalam merintis bisnis Indika Energy. Bisnis berkesempatan mewawancarai tokoh muda ini. Berikut petikannya:
Agus Lasmono melalui PT Indika Energy Tbk. menjelma menjadi salah satu orang terkaya di Tanah Air. Putra bungsu Sudwikatmono ini berupaya merintis bisnis sendiri lepas dari bayangbayang masa lalu. Pengalaman membenahi perusahaan orangtua ketika krisis menjadi modal utama dalam merintis bisnis Indika Energy. Bisnis berkesempatan mewawancarai tokoh muda ini. Berikut petikannya:
Hal 11. RUU PERSAINGAN USAHA: Dua Perubahan Krusial Dihapus
Amendemen Undang-Undang No. 5/ - 1999 akhirnya dibawa ke dalam rapat paripurna, dengan dua poin perubahan krusial dihapus di rapat badan legislasi.
Amendemen Undang-Undang No. 5/ - 1999 akhirnya dibawa ke dalam rapat paripurna, dengan dua poin perubahan krusial dihapus di rapat badan legislasi.
Hal 12. PROGRAM STRATEGIS NASIONAL: Sanksi Bagi Pemda Dipertegas
Pemerintah mempertegas sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan program strategis nasional.
Pemerintah mempertegas sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan program strategis nasional.